Harga tirai magnet | Distributor tirai magnet | Agen tirai magnet | Importir tirai magnet | Tirai hong xin | Tirai magnet taiwan | Motif tirai magnet | Tirai magnet murah | Hong xin | Reseller tirai magnet | Tirai magnet taiwan
Harga : 100.000
Stock : Call.
Ukuran : 90 x 210 cm
Pinggiran : Di jahit
Motif : Exclusive.
Magnet: Pinguin
Merek : Hong Xin
Bandul bawah : kelereng
Pengiriman : JNE.
Pembayaran : Transfer bank .
Alamat Distributor : Perum Taman Persada Blok C12 / 15 Cibarusah - Bekasi- Jawa Barat.
Telepon : 081316669636 atau 081314503289
Pin BB : 7D1751CC
Website : www.tiraibekasi.blogspot.com
Tirai Pintu Magnet adalah salah satu produk untuk mempercantik interior rumah anda , khususnya dibuat untuk mencegah nyamuk , serangga , dan sejenisnya masuk ke dalam ruangan anda meskipun anda membuka pintu sepanjang hari.
Sirkulasi udara tetap mengalir dengan lancar sehingga tidak perlu kepanasan dan anda tetap mendapatkan cahaya dari luar dengan membuka pintu apabila sedang mati lampu .
Tirai Pintu Magnet dapat digunakan di pintu bagian luar kamar anda ataupun di ruangan-ruangan lainnya .
Tirai Pintu dilengkapi dengan magnet sehingga dapat membuat tirai otomatis tertutup sendiri , dan anda tidak perlu seperti membuka layaknya resleting, hanya dilewati saja tirai pintu sudah terbuka .
Tirai Pintu Magnet dapat meminimalisir debu yang masuk ke dalam ruangan anda , karena terbuat dari bahan kain , tirai pintu ini dapat dicuci dengan mudah .
Tirai Pintu juga dapat memberikan privacy yang lebih maksimal karena adanya corak dan motif yang terdapat pada tirai sehingga tidak akan terlihat transparan dari luar .
Hanya cukup 1 tirai saja untuk ruangan anda yang luas . Ruangan bebas nyamuk tanpa menggunakan obat nyamuk yang berbahaya bagi kesehatan anda & keluarga anda .
Latest Business Information
Tampilkan postingan dengan label Usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usaha. Tampilkan semua postingan
Jual tirai magnet taiwan murah harga grosir
Tirai magnet | distributor tirai magnet | agen tirai magnet | tirai magnet murah | grosir tirai magnet | tirai hong xin | Hong xin | jual tirai magnet | Tirai jojo | tirai Tanah Abang | tirai anti nyamuk | tirai magnet anti nyamuk.
Kami menjual tirai magnet berbagai motif dengan harga grosir dan sangan murah jika di bandingkan dengan membeli scara eceran . membeli grosir tirai magnet biasanya di lakukan oleh reseller tirai manet untuk di jual kembali.
Harga tirai magnet yang kami tawarkan di setting agar biasa menguntungkan bagi para reseller. kami tidak menjual dengan harga mahal tirai magnet karena kami memiliki prinsif walaupun untung kecil yang penting penjualan banyak setiap bulannya. jadi hasilnya sama saja .
Tirai magnet yang kami jual saat ini jenis tirai magnet exclusive dengan beberapa ciri- cirinya sebagai berikut :
1 Ada kelereng di bagian bawahnya dan sudah di jahit didalamnya dan berfungsi sebagai pemberat.
2. Ada magnet berupa gambar pinguin dan sudah terpasang sepasang di bagian bawar dan berfungsi untuk mengunci bagian bawah.
3.Bagian List pinggir terbuat dari bahan saten yang di jahit , bukan di press.
4.Ada merek hong xin. Di luaran ada tirai magnet yang menyerupai namun tidak ber merek.
5.Terdiri dari dua bagian / belahan yang m,emiliki ukuran 45 x210 cm. Jika sepasang maka ukuran untuk pintu standar adalah 90 x 210 cm.
6.Terdiri dari 2 macam bahan yaitu bahan organdi dan bahan Polyester.
7.Bahannya lebih tebal dan kuat, tidak gampang robek.
Motif terbaru tirai magnet ada beberapa macam di antaranya :
1 batik bunga biru
2.batik bunga coklat
3.Batik bunga pink
4.batik bunga merah
5.Hello kitty coklat
6. hello kitty pink
7.hello kitty ungu
8. hello kitty hijau
9 bebek biru
10. beruang biru
11. merpati cream
12.merpati coklat
Dan masih banyak motif yang bisa anda pilih untuk memeuhi kebutuhan atau selera konsumen.
Media pemasaran kami melalui website / online. adapun alamat websitenya seperti di bawah ini:
http://tiraimagnettaiwan.blogspot.com/
http://jualtiraiantinyamuk.blogspot.com/
http://agentiraimagnet.blogspot.com/
http://jualtiraimagnetantinyamuk.blogspot.com/
http://tirai-magnetic.blogspot.com/
http://hargatiraimagnet.blogspot.com/
http://distributor-tiraimagnet.blogspot.com/
http://tiraitaiwan.blogspot.com
http://motiftiraimagnet.blogspot.com
Adapun harga grosir untuk tiri magnet taiwan exclusive di tempat kami adalah sebagai berikut :
Beli Satuan : Rp 110.000,-/pcs
Beli 2~5 Pcs : Rp 100.000,- /pcs
Beli 6~10 Pcs : Rp 95.000,- /pcs
Beli 11~20 Pcs : Rp 90.000,-/pcs
Beli > 21 Pcs : Rp 88.000,-/pcs
Harga belum termasuk Ongkos Kirim
Berat Satuan : 550 gram
Alamat kami di :
Perum Taman Persada Bekasi
Blok C 12 / 15
Kel.Cibarusah Kota
Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi
Jawa Barat 17340
Bagi yang berlokasi dekat silahkan datang kepada kami.
Nomor telepon untuk pemesanan, konsultasi, pilih motif ,cara order dan cara pengiriman bisa menghubungi :
0813 1450 3289 / PIN BB 7D1751CC (Bisa Whats App)
atau
081316669636 / PIN BB 7DC2D90A (Bisa Whats App)
Kami menjual tirai magnet berbagai motif dengan harga grosir dan sangan murah jika di bandingkan dengan membeli scara eceran . membeli grosir tirai magnet biasanya di lakukan oleh reseller tirai manet untuk di jual kembali.
Harga tirai magnet yang kami tawarkan di setting agar biasa menguntungkan bagi para reseller. kami tidak menjual dengan harga mahal tirai magnet karena kami memiliki prinsif walaupun untung kecil yang penting penjualan banyak setiap bulannya. jadi hasilnya sama saja .
Tirai magnet yang kami jual saat ini jenis tirai magnet exclusive dengan beberapa ciri- cirinya sebagai berikut :
1 Ada kelereng di bagian bawahnya dan sudah di jahit didalamnya dan berfungsi sebagai pemberat.
2. Ada magnet berupa gambar pinguin dan sudah terpasang sepasang di bagian bawar dan berfungsi untuk mengunci bagian bawah.
3.Bagian List pinggir terbuat dari bahan saten yang di jahit , bukan di press.
4.Ada merek hong xin. Di luaran ada tirai magnet yang menyerupai namun tidak ber merek.
5.Terdiri dari dua bagian / belahan yang m,emiliki ukuran 45 x210 cm. Jika sepasang maka ukuran untuk pintu standar adalah 90 x 210 cm.
6.Terdiri dari 2 macam bahan yaitu bahan organdi dan bahan Polyester.
7.Bahannya lebih tebal dan kuat, tidak gampang robek.
Motif terbaru tirai magnet ada beberapa macam di antaranya :
1 batik bunga biru
2.batik bunga coklat
3.Batik bunga pink
4.batik bunga merah
5.Hello kitty coklat
6. hello kitty pink
7.hello kitty ungu
8. hello kitty hijau
9 bebek biru
10. beruang biru
11. merpati cream
12.merpati coklat
Dan masih banyak motif yang bisa anda pilih untuk memeuhi kebutuhan atau selera konsumen.
Media pemasaran kami melalui website / online. adapun alamat websitenya seperti di bawah ini:
http://tiraimagnettaiwan.blogspot.com/
http://jualtiraiantinyamuk.blogspot.com/
http://agentiraimagnet.blogspot.com/
http://jualtiraimagnetantinyamuk.blogspot.com/
http://tirai-magnetic.blogspot.com/
http://hargatiraimagnet.blogspot.com/
http://distributor-tiraimagnet.blogspot.com/
http://tiraitaiwan.blogspot.com
http://motiftiraimagnet.blogspot.com
Adapun harga grosir untuk tiri magnet taiwan exclusive di tempat kami adalah sebagai berikut :
Beli Satuan : Rp 110.000,-/pcs
Beli 2~5 Pcs : Rp 100.000,- /pcs
Beli 6~10 Pcs : Rp 95.000,- /pcs
Beli 11~20 Pcs : Rp 90.000,-/pcs
Beli > 21 Pcs : Rp 88.000,-/pcs
Harga belum termasuk Ongkos Kirim
Berat Satuan : 550 gram
Alamat kami di :
Perum Taman Persada Bekasi
Blok C 12 / 15
Kel.Cibarusah Kota
Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi
Jawa Barat 17340
Bagi yang berlokasi dekat silahkan datang kepada kami.
Nomor telepon untuk pemesanan, konsultasi, pilih motif ,cara order dan cara pengiriman bisa menghubungi :
0813 1450 3289 / PIN BB 7D1751CC (Bisa Whats App)
atau
081316669636 / PIN BB 7DC2D90A (Bisa Whats App)
Label:
iklan,
Info Bekasi,
tirai magnet,
Toko Ruko Rukan,
Usaha
PT. Metalogic Informatika
PT. Metalogic Informatika adalah usaha di bidang Konsultan Komputer, Maintenance Komputer, Service dan Reparasi Komputer, dll yang berhubungan dengan komputer. Kami menerima jasa panggilan ke perbankan,kantor asuransi,perkantoran,sekolah, kampus,pabrik,toko dan intitusi lainnya yang berhubungan dengan komputer.
Kami juga menyediakan pengadaan laptop, komputer ke perkantoran,sekolah,kantor asuransi ,kampus,Pemda,toko dan institusi lainnya dan kami juga memasok berbagai macam kebutuhan komputer baik itu partai besar / partai kecil dengan harga kompetitif dan sangat menarik.
Kami melayani pemesanan dan pengiriman dari Jabodetabek dan Seluruh Propinsi di Indonesia.
Di Cari Reseller di tiap propinsi se Indonesia
Untuk Info lebih lanjut Hub :
Herry HP 081808848274
021 5324790 92 atau klik http://www.metalogic.co.id
Kami juga menyediakan pengadaan laptop, komputer ke perkantoran,sekolah,kantor asuransi ,kampus,Pemda,toko dan institusi lainnya dan kami juga memasok berbagai macam kebutuhan komputer baik itu partai besar / partai kecil dengan harga kompetitif dan sangat menarik.
Kami melayani pemesanan dan pengiriman dari Jabodetabek dan Seluruh Propinsi di Indonesia.
Di Cari Reseller di tiap propinsi se Indonesia
Untuk Info lebih lanjut Hub :
Herry HP 081808848274
021 5324790 92 atau klik http://www.metalogic.co.id
Perusahaan usaha dagang UD Kue Kering
Perusahaan industri pembuatan kue kering dengan berbagai rasa :
Coklat Berintik,Nastar,Putri Salju,Pandan Belah Ketupat,Kastangels,Kacang Tabor Wijen,
Pembuat kering dari berbagai merek : Pelangi Rasa, Calista, Ovina, Grandy,Nikita Sari Dan Lainnya
Kemasan yang cantik dan menarik , cocok untuk bingkisan Idul Fitri dan parcel karyawan
Hubungi :
Handphone 081318229282
U.D Kue kering
Perumahan Bumi Cikarang Makmur (BCM)
Blok C3 No6 / A4 No.7 , Kandang roda,
Desa Sukaresmi
Kec.Cikarang Selatan
Kabupaten Bekasi 17530 (Arah Lippo Cikarang)
Jawa Barat , Indonesia
Label:
Kuliner,
Toko Ruko Rukan,
Usaha
Koperasi Simpan Pinjam Rentha Jaya
Pada kesempatan ini kami tampilkan informasi bisnis simpan pinjam dari lembaga koperasi. Jika anda kebetulan membutuhkan silahkan menghubungi alamat di bawah ini.
Koperasi Simpan Pinjam Rentha Jaya
No.Izin : BH :518/14/PAD/Dinkop/ dan UKM. tgl 25 Juli 2003
Alamat : Ruko Pasar Bersih Lt.2
Jalan Antilop Raya Jababeka 2. Tegal Gede.
Cikarang Bekasi ,Jawa Barat, Indonesia
Telephone : (021)83446973
Hubungi : Oleh Solehudin (085286977895)
Ericsons (081269832111)
Melayani : Peminjaman dan penyimpanan uang (Dana) anggota dan di luar anggota.
Termasuk untuk karyawan dan wiraswasta. Kami juga melayani Take over jaminan dari koperasi lain.
Persyaratan Bagi Karyawan
1.Kartu Jamsostek + Saldo Jamsostek
2.ATM + Buku Tabungan Asli Print 3 bulan terakhir.
3.Photo copy KTP + Kartu Keluarga (suami/ istri 2 lembar).
4.Pas photo 2 x 3 (Suami + istri 2 lembar)
5.Slip gaji terakhir + Agunan Tambahan.
Persyaratan Bagi Wiraswasta:
Sertifikat tanah atau BPKB Tahun ( 2006)
Koperasi Simpan Pinjam Rentha Jaya
No.Izin : BH :518/14/PAD/Dinkop/ dan UKM. tgl 25 Juli 2003
Alamat : Ruko Pasar Bersih Lt.2
Jalan Antilop Raya Jababeka 2. Tegal Gede.
Cikarang Bekasi ,Jawa Barat, Indonesia
Telephone : (021)83446973
Hubungi : Oleh Solehudin (085286977895)
Ericsons (081269832111)
Melayani : Peminjaman dan penyimpanan uang (Dana) anggota dan di luar anggota.
Termasuk untuk karyawan dan wiraswasta. Kami juga melayani Take over jaminan dari koperasi lain.
Persyaratan Bagi Karyawan
1.Kartu Jamsostek + Saldo Jamsostek
2.ATM + Buku Tabungan Asli Print 3 bulan terakhir.
3.Photo copy KTP + Kartu Keluarga (suami/ istri 2 lembar).
4.Pas photo 2 x 3 (Suami + istri 2 lembar)
5.Slip gaji terakhir + Agunan Tambahan.
Persyaratan Bagi Wiraswasta:
Sertifikat tanah atau BPKB Tahun ( 2006)
Aqiqah Qurban Catering Business
Bisnis tentang kambing aqiqah , kambing qurban sekaligus menyediakan cateringnya merupakan bisnis yang saat ini di gemari dan banyak di minati orang. Selain konsumennya banyak karena mayoritas Indonesia beragama Islam, orang lebih ingin sesuatu yang praktis dan istant. Orang tak mau repot repot untuk menyelenggarakan pesta aqiqah dengan memotong kambing sendiri dan menyediakan makanan catering sendiri. Mereka memilih dengan memesan paket- paket aqiqah yang tersedia sesuai dengan kemampuannya.
Berikut ini ada alamat bisnis aqiqah, qurban , catering bila mana anda membutuhkan alamatnya untuk melaksanakan pesta aqiqah.
Khalifah Catering
Menyediakan Kambing Qurban
Menyediakan Paket Aqiqah (Paket Nasi Box)
Melaksanakan pemotongan kambing aqiqah.
Menyediakan Kambing aqiqah
Alamat kami :
Perumahan Graha Asri
Jl. Cisanggiri Blok Q / 45, Cikarang Baru
Desa Jatireja , Kecamatan Cikarang Timur - Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
Telp: 021 - 4444 0727 , 081310086913 , 085782723 , 081932328656
Berikut ini ada alamat bisnis aqiqah, qurban , catering bila mana anda membutuhkan alamatnya untuk melaksanakan pesta aqiqah.
Khalifah Catering
Menyediakan Kambing Qurban
Menyediakan Paket Aqiqah (Paket Nasi Box)
Melaksanakan pemotongan kambing aqiqah.
Menyediakan Kambing aqiqah
Alamat kami :
Perumahan Graha Asri
Jl. Cisanggiri Blok Q / 45, Cikarang Baru
Desa Jatireja , Kecamatan Cikarang Timur - Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
Telp: 021 - 4444 0727 , 081310086913 , 085782723 , 081932328656
Business Laundry - Super Wash Laundry
Penelusuran cifestwalk.com kali ini ke business Super Wash Laundry
Berikut ini beberapa alamat business Super Wash Laundry diantaranya :
alamat Website : www.franchiselaundry.com
alamat Facebook : www.facebook.com/superwashlaundry
alamat Twitter : @Super_Wash
aktif Email : superwash.laundry@yahoo.com
Saluran Hotline : 0812 1901 8338
Alamat Business : Jl. Raya Tajem No. 20 Maguwoharjo, Depok, Sleman DI Yogyakarta
Jika mendengar Super Wash Laundry yang kita tahu merupakan Business franchise laundry satu satunya di Indonesia yang menyajikan konsep LOW COST LAUNDRY. Ada penawaran dari Super Wash Laundry berupa paket franchise yang cukup murah dan worth-it .
Bermodalkan motto “we have everything you need” Super Wash Laundry memberikan pelayanan laundry yang cukup lengkap berupa spesialisasi laundry kiloan, laundry satuan (dry clean), laundry helm, laundry karpet, dll. Super Wash Laundry memiliki Keunggulan dalam hal inovasi produk dan layanan menjadikan franchise & waralaba ini terkenal di tanah air.
Pemilik wirausaha ini , Virdiansyah (President Director Edria Group – Super Wash Laundry), berawal dari tahun 2009 hingga kini Super Wash Laundry telah mengembangkan usahanya dengan lebih dari 90 cabang yang tersebar kota-kota di Indonesia. Penghargaan demi penghargaan telah diraihnya dalam waktu yang relative singkat; sebagai contoh Juara 1 Nasional Wirausaha Muda Berprestasi 2010, kemudian Finalis Wirausaha Muda Mandiri 2010, Terus penghargaan Franchise & Business Opportunity Best Seller 2010, ada juga 3rd Top Of Mind Brand Awareness 2011, dan masih ada yang lainnya.
Berikut ini beberapa alamat business Super Wash Laundry diantaranya :
alamat Website : www.franchiselaundry.com
alamat Facebook : www.facebook.com/superwashlaundry
alamat Twitter : @Super_Wash
aktif Email : superwash.laundry@yahoo.com
Saluran Hotline : 0812 1901 8338
Alamat Business : Jl. Raya Tajem No. 20 Maguwoharjo, Depok, Sleman DI Yogyakarta
Jika mendengar Super Wash Laundry yang kita tahu merupakan Business franchise laundry satu satunya di Indonesia yang menyajikan konsep LOW COST LAUNDRY. Ada penawaran dari Super Wash Laundry berupa paket franchise yang cukup murah dan worth-it .
Bermodalkan motto “we have everything you need” Super Wash Laundry memberikan pelayanan laundry yang cukup lengkap berupa spesialisasi laundry kiloan, laundry satuan (dry clean), laundry helm, laundry karpet, dll. Super Wash Laundry memiliki Keunggulan dalam hal inovasi produk dan layanan menjadikan franchise & waralaba ini terkenal di tanah air.
Pemilik wirausaha ini , Virdiansyah (President Director Edria Group – Super Wash Laundry), berawal dari tahun 2009 hingga kini Super Wash Laundry telah mengembangkan usahanya dengan lebih dari 90 cabang yang tersebar kota-kota di Indonesia. Penghargaan demi penghargaan telah diraihnya dalam waktu yang relative singkat; sebagai contoh Juara 1 Nasional Wirausaha Muda Berprestasi 2010, kemudian Finalis Wirausaha Muda Mandiri 2010, Terus penghargaan Franchise & Business Opportunity Best Seller 2010, ada juga 3rd Top Of Mind Brand Awareness 2011, dan masih ada yang lainnya.
Persyaratan Menanam Investasi Di Indonesia
Cifest siang ini berjalan menyusuri kawasan Indudtry di Cikarang Bekasi.Di sana banyak sekali Perusahaan/ Pabrik yang ada di kawasan Industry cikarang tersebut.
Ada perusahaan lokal dan perusahaan asing , di klasifikasikan juga Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga Penanaman Modal Asing (PMA). Apakah anda tahu persyaratan untuk menjadi investor di Indonesia. Atau mungkin yang di sebut dengan Prosedur Investasi di Indonesia.
Pengetahuan tersebut perlu di ketahui oleh kalayak umum, agar semakin banyak yang tahu semakin banyak juga yang jadi investor. Atau setidaknya jika ada orang yang bertanya bisa menjawabnya.
Berikut ini cifest berikan persyaratan apa saja untuk menanamkan investasi di Indonesia. baik yang Dalam negeri ataupun orang asing.
I. Permohonan
Permohonan investasi dapat dilakukan di Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri, KPM (Koordinasi Penanaman Modal) ditingkat pusat, BPM (Badan Penanaman Modal) di tingkat propinsi, dan Lembaga Teknis penanaman modal di kabupaten/kota. Calon investor boleh memiih untuk mengajukan proposal permohonan investasi di salah satu tempat di atas. Kemudian proposal tersebut akan dikaji sehubungan dengan berbagai aspek. Setelah proposal disetujui oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), atau Kepala BPM (Badan Penanaman Modal), maka persetujuan investasi akan dikeluarkan. Para calon investor harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk menanamkan modalnya, antara lain:
Untuk PMDN, mengisi formulir model I PMDN (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang dilengkapi dengan :
Akta Perusahaan atau fotokopi KTP bagi perorangan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Proses atau flowchart uraian produksi atau kegiatan usaha
Surat Kuasa apabila tidak ditandatangani oleh direksi
Untuk PMA, mengisi formulir model I PMA (Penanaman Modal Asing) yang dilengkapi dengan :
Akte pendirian perusahaan yang telah disahkan
fotokopi paspor apabila perseorangan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing)
Surat Kuasa (Letter of Power Attorney)
Gambaran proses uraian produksi/kegiatan usaha (flowchart)
Persetujuan Perjanjian Kerjasama (MOA)
II. Perizinan di Tingkat Pusat
1. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Surat Persetujuan Penanaman Modal (SP PMDN atau SP PMA), khusus bagi investor dalam rangka PMDN dengan nilai investasi lebih besar dari 10 milyar rupiah dan PMA dengan nilai investasi sampai dengan US$ 100 juta.
Surat Persetujuan Presiden, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden (SPP) khusus bagi investor dalam rangka PMA dengan nilai investasi lebih besar dari US$ 100 juta.
Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Penolong (SP Pabean BB/PP) untuk pemberian fasilitas atas pengimporan bahan mesin/peralatan.
Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT) untuk mengimpor barang modal dan bahan baku yang dibutuhkan.
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTK) untuk penggunaan tenaga kerja asing
Ijin Usaha Tetap (IUT)
2. BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Hak Guna Usaha (HGU) yang luasnya lebih dari 200 Ha.
III. Perijinan di Tingkat Provinsi
Surat Persetujuan Penanaman Modal
Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong
Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT)
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTK)
Ijin Usaha Tetap (IUT)
Ijin Tenaga Kerja Asing (ITKA)
IV. Perijinan di tingkat Kabupaten
Semua prosedur atau mekanisme perijinan investasi di tingkat Kabupaten ditangani oleh Badan Pelayanan Terpadu dengan pelayanan satu pintu (One Stop Service). Ada beberapa ijin yang harus dipenuhi oleh semua jenis usaha, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lokasi, Ijin Prinsip, dan Ijin Gangguan (HO).
1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
A. Persyaratan
Mengisi blangko permohonan yang diketahui lurah dan camat
Gambar rencana lengkap rangkap 3 (tiga)
Fotokopi sertifikat / surat keterangan status tanah dari pejabat yang berwenang
Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga dari bangunan bertingkat / bangunan usaha
Fotokopi ijin lokasi bangunan untuk usaha
Fotokopi KTP / Akta Pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum
Fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir
B. Mekanisme / Prosedur / Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Pemeriksaan berkas
Pemeriksaan lokasi
Penetapan SKRD (Surat Keterangan Retribusi Daerah)
Proses ijin
Penyerahan ijin
C. Biaya / Tarif
Retribusi dihitung 1 % dari perkalian 6 (enam) koefisien bangunan dengan standar harga bangunan
D. Waktu yang dibutuhkan
Lima belas (15) hari kerja
2. Izin Lokasi
A. Dasar Hukum
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.2 Tahun 1993 tentang Tatacara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak Atas Tanah bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal No.2/1999 tentang Izin Lokasi.
Keputusan Bupati KDH tentang Pedoman Tatacara Pemberian Izin Lokasi
B. Persyaratan
Mengisi formulir permohonan
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Fotokopi surat persetujuan dari Presiden / Kepala BKPM bagi pemohon yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN atau persetujuan prinsip dari instansi teknis untuk badan usaha yang tidak menggunakan fasilitas penanaman modal
Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melakukan pembebasan tanah dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah/yang berhak atas tanah
Uraian/Garis besar rencana proyek
Gambar/Sketsa tanah yang dimohon
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Permohonan dinyatakan lengkap, kemudian diadakan rapat koordinasi dengan mengundang Tim Teknis, dilanjutkan pemeriksaan lapangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Berdasarkan BAP tersebut permohonan dapat disetujui atau ditolak
D. Biaya / Tarif
Segala biaya yang timbul dari pekerjaan lapangan dan koordinasi dibebankan kepada pemohon
E. Waktu yang dibutuhkan
Dua belas (12) hari kerja
3. Ijin Prinsip
A. Dasar Hukum
Permendagri No.5 tahun 1973 tentang Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah
Perda tentang rencana tata Ruang Wilayah
B. Persyaratan
Mengisi formulir permohonan
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Fotokopi surat persetujuan dari Presiden/Kepala BKPM bagi pemohon yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN atau persetujuan prinsip dari instansi teknis untuk badan usaha yang tidak menggunakan fasilitas penanaman modal
Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melakukan pembebasan tanah dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah/yang berhak atas tanah
Uraian/Garis besar rencana proyek
Gambar/Sketsa tanah yang dimohon
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Permohonan dinyatakan lengkap, kemudian diadakan rapat koordinasi dengan mengundang Tim Teknis, dilanjutkan pemeriksaan lapangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Berdasarkan BAP tersebut permohonan dapat disetujui atau ditolak
D. Biaya / Tarif
Segala biaya yang timbul dari pekerjaan lapangan dan koordinasi dibebankan kepada pemohon
E. Waktu yang dibutuhkan
Dua belas (12) hari kerja
4. Izin Gangguan (HO)
A. Dasar Hukum
Perda tentang Retribusi Izin Gangguan (HO)
B. Persyaratan
Mengisi blangko permohonan bermeterai Rp 6.000,-
Fotokopi KTP/Akta Pendirian Perusahaan bagi yang berbadan hukum
Fotokopi sertifikat/Keterangan Kepemilikan Tanah
Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga dan lingkungan terdekat
Surat Pernyataan pencegahan pencemaran lingkungan
Gambar situasi bangunan tempat usaha
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Studi pengelolaan lingkungan (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL) bagi usaha tertentu
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pengajuan berkas permohoan di loket pelayanan
Pemeriksaan berkas
Pemeriksaan lapangan
Penetapan SKPD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)
Proses SK
Penyerahan SK
D. Waktu yang dibutuhkan
Tujuh (7) hari kerja
Ada perusahaan lokal dan perusahaan asing , di klasifikasikan juga Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga Penanaman Modal Asing (PMA). Apakah anda tahu persyaratan untuk menjadi investor di Indonesia. Atau mungkin yang di sebut dengan Prosedur Investasi di Indonesia.
Pengetahuan tersebut perlu di ketahui oleh kalayak umum, agar semakin banyak yang tahu semakin banyak juga yang jadi investor. Atau setidaknya jika ada orang yang bertanya bisa menjawabnya.
Berikut ini cifest berikan persyaratan apa saja untuk menanamkan investasi di Indonesia. baik yang Dalam negeri ataupun orang asing.
I. Permohonan
Permohonan investasi dapat dilakukan di Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri, KPM (Koordinasi Penanaman Modal) ditingkat pusat, BPM (Badan Penanaman Modal) di tingkat propinsi, dan Lembaga Teknis penanaman modal di kabupaten/kota. Calon investor boleh memiih untuk mengajukan proposal permohonan investasi di salah satu tempat di atas. Kemudian proposal tersebut akan dikaji sehubungan dengan berbagai aspek. Setelah proposal disetujui oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), atau Kepala BPM (Badan Penanaman Modal), maka persetujuan investasi akan dikeluarkan. Para calon investor harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk menanamkan modalnya, antara lain:
Untuk PMDN, mengisi formulir model I PMDN (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang dilengkapi dengan :
Akta Perusahaan atau fotokopi KTP bagi perorangan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Proses atau flowchart uraian produksi atau kegiatan usaha
Surat Kuasa apabila tidak ditandatangani oleh direksi
Untuk PMA, mengisi formulir model I PMA (Penanaman Modal Asing) yang dilengkapi dengan :
Akte pendirian perusahaan yang telah disahkan
fotokopi paspor apabila perseorangan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing)
Surat Kuasa (Letter of Power Attorney)
Gambaran proses uraian produksi/kegiatan usaha (flowchart)
Persetujuan Perjanjian Kerjasama (MOA)
II. Perizinan di Tingkat Pusat
1. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Surat Persetujuan Penanaman Modal (SP PMDN atau SP PMA), khusus bagi investor dalam rangka PMDN dengan nilai investasi lebih besar dari 10 milyar rupiah dan PMA dengan nilai investasi sampai dengan US$ 100 juta.
Surat Persetujuan Presiden, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden (SPP) khusus bagi investor dalam rangka PMA dengan nilai investasi lebih besar dari US$ 100 juta.
Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Penolong (SP Pabean BB/PP) untuk pemberian fasilitas atas pengimporan bahan mesin/peralatan.
Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT) untuk mengimpor barang modal dan bahan baku yang dibutuhkan.
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTK) untuk penggunaan tenaga kerja asing
Ijin Usaha Tetap (IUT)
2. BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Hak Guna Usaha (HGU) yang luasnya lebih dari 200 Ha.
III. Perijinan di Tingkat Provinsi
Surat Persetujuan Penanaman Modal
Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong
Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT)
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTK)
Ijin Usaha Tetap (IUT)
Ijin Tenaga Kerja Asing (ITKA)
IV. Perijinan di tingkat Kabupaten
Semua prosedur atau mekanisme perijinan investasi di tingkat Kabupaten ditangani oleh Badan Pelayanan Terpadu dengan pelayanan satu pintu (One Stop Service). Ada beberapa ijin yang harus dipenuhi oleh semua jenis usaha, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lokasi, Ijin Prinsip, dan Ijin Gangguan (HO).
1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
A. Persyaratan
Mengisi blangko permohonan yang diketahui lurah dan camat
Gambar rencana lengkap rangkap 3 (tiga)
Fotokopi sertifikat / surat keterangan status tanah dari pejabat yang berwenang
Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga dari bangunan bertingkat / bangunan usaha
Fotokopi ijin lokasi bangunan untuk usaha
Fotokopi KTP / Akta Pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum
Fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir
B. Mekanisme / Prosedur / Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Pemeriksaan berkas
Pemeriksaan lokasi
Penetapan SKRD (Surat Keterangan Retribusi Daerah)
Proses ijin
Penyerahan ijin
C. Biaya / Tarif
Retribusi dihitung 1 % dari perkalian 6 (enam) koefisien bangunan dengan standar harga bangunan
D. Waktu yang dibutuhkan
Lima belas (15) hari kerja
2. Izin Lokasi
A. Dasar Hukum
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.2 Tahun 1993 tentang Tatacara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak Atas Tanah bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal No.2/1999 tentang Izin Lokasi.
Keputusan Bupati KDH tentang Pedoman Tatacara Pemberian Izin Lokasi
B. Persyaratan
Mengisi formulir permohonan
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Fotokopi surat persetujuan dari Presiden / Kepala BKPM bagi pemohon yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN atau persetujuan prinsip dari instansi teknis untuk badan usaha yang tidak menggunakan fasilitas penanaman modal
Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melakukan pembebasan tanah dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah/yang berhak atas tanah
Uraian/Garis besar rencana proyek
Gambar/Sketsa tanah yang dimohon
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Permohonan dinyatakan lengkap, kemudian diadakan rapat koordinasi dengan mengundang Tim Teknis, dilanjutkan pemeriksaan lapangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Berdasarkan BAP tersebut permohonan dapat disetujui atau ditolak
D. Biaya / Tarif
Segala biaya yang timbul dari pekerjaan lapangan dan koordinasi dibebankan kepada pemohon
E. Waktu yang dibutuhkan
Dua belas (12) hari kerja
3. Ijin Prinsip
A. Dasar Hukum
Permendagri No.5 tahun 1973 tentang Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah
Perda tentang rencana tata Ruang Wilayah
B. Persyaratan
Mengisi formulir permohonan
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Fotokopi surat persetujuan dari Presiden/Kepala BKPM bagi pemohon yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN atau persetujuan prinsip dari instansi teknis untuk badan usaha yang tidak menggunakan fasilitas penanaman modal
Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melakukan pembebasan tanah dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah/yang berhak atas tanah
Uraian/Garis besar rencana proyek
Gambar/Sketsa tanah yang dimohon
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pemohon mengajukan Permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT)
Permohonan dinyatakan lengkap, kemudian diadakan rapat koordinasi dengan mengundang Tim Teknis, dilanjutkan pemeriksaan lapangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Berdasarkan BAP tersebut permohonan dapat disetujui atau ditolak
D. Biaya / Tarif
Segala biaya yang timbul dari pekerjaan lapangan dan koordinasi dibebankan kepada pemohon
E. Waktu yang dibutuhkan
Dua belas (12) hari kerja
4. Izin Gangguan (HO)
A. Dasar Hukum
Perda tentang Retribusi Izin Gangguan (HO)
B. Persyaratan
Mengisi blangko permohonan bermeterai Rp 6.000,-
Fotokopi KTP/Akta Pendirian Perusahaan bagi yang berbadan hukum
Fotokopi sertifikat/Keterangan Kepemilikan Tanah
Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga dan lingkungan terdekat
Surat Pernyataan pencegahan pencemaran lingkungan
Gambar situasi bangunan tempat usaha
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Studi pengelolaan lingkungan (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL) bagi usaha tertentu
C. Mekanisme/Prosedur/Tata Cara
Pengajuan berkas permohoan di loket pelayanan
Pemeriksaan berkas
Pemeriksaan lapangan
Penetapan SKPD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)
Proses SK
Penyerahan SK
D. Waktu yang dibutuhkan
Tujuh (7) hari kerja
Label:
Usaha